Ditanya Soal Bangunan tanpa IMB, Kadis Perkim Medan tidak Merespon

Munculnya beberapa bangunan tanpa plank IMB, telah menimbulkan tanya bagi warga di sekitarnya. Sebab ketiadaan plank IMB bisa menimbulkan multitafsir bagi warga, apakah memang tak ada izin atau lupa memasang.

topmetro.news – Munculnya beberapa bangunan tanpa plank IMB, telah menimbulkan tanya bagi warga di sekitarnya. Sebab ketiadaan plank IMB bisa menimbulkan multitafsir bagi warga, apakah memang tak ada izin atau lupa memasang.

Salah satunya bangunan yang sedang dalam proses pengerjaan di Jalan Bono Glugur Darat I Medan Timur, Kota Medan. Di Jalan Bono itu ada dua bangunan yang sedang dalam pengerjaan dan tidak ada plank IMB.

Namun ketika soal ini ditanyakan kepada Kadis Perkim Medan Endar Sutan Lubis, Rabu (29/3/2023), yang bersangkutan tidak merespon. Pertanyaan yang wartawan kirimkan kepadanya melalui WhatsApp, hingga berita ini turun tayang, tidak kunjung ada balasan. Padahal pada aplikasi itu, terlihat chat sudah conteng biru tanda sudah terbaca.

Sedangkan pemilik bangunan, hingga berita ini ditayangkan, sepertinya belum membaca pertanyaan yang dikirimkan oleh wartawan.

Tanpa Plank IMB

Sebagaimana berita sebelumnya, dua bangunan di Jalan Bono Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur, Kota Medan Sumatera Utara, menjadi perhatian warga setempat. Pasalnya, pada bangunan yang sedang dalam proses pengerjaan itu, tidak terlihat ada plank IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Terkait hal ini, warga setempat pun mengungkapkan keheranannya. Karena biasanya, menurut mereka, setiap ada pembangunan gedung atau rumah kediaman, selalu ada plank IMB. Hal itu sebagai tanda, bahwa bangunan sudah punya izin dari Pemko Medan.

Sehingga dengan tidak adanya plank IMB pada bangunan yang sedang dalam proses pengerjaan itu, maka menurut warga setempat, tentu akan menimbulkan pertanyaan. Apakah memang tidak ada IMB, atau sedang dalam proses. Atau memang lupa memasang plank.

“Kita tidak sedang menuduh bahwa kedua bangunan itu tidak punya izin mendirikan bangunan. Namun dengan tidak terlihatnya plank IMB di lokasi, tentu akan menimbulkan pertanyaan. Apa memang mereka tidak mengurus IMB? Atau sedang dalam proses? Atau lupa memasang plank (IMB),” tanya seorang warga di sana, yang enggan menyebut identitasnya.

Lebih lanjut warga tadi bertanya, andai sedang dalam pengurusan, apa memang sudah bisa melaksanakan pembangunan? “Tapi kalau IMB masih dalam proses pengurusan, apa memang sudah bisa ada pembangunan. Apalagi sampai sudah berbentuk bangunannya, kok bisa?” tanyanya sambil menunjuk ke arah salah satu bangunan mirip deretan ruko tersebut.

Untuk itu ia berharap kepada aparat pemerintahan setempat, mulai dari kepling hingga lurah dan camat, untuk segera menindaklanjutinya. “Kalau memang tidak ada IMB tentu harus dihentikan dan bongkar. Kemudian kalau masih dalam pengurusan, harus ada juga tindakan sebagaimana mestinya. Kalau memang karena lupa, supaya diingatkan agar segera dipasang. Supaya jangan menjadi sorotan,” paparnya.

Pantauan media ini, Senin (27/3/2023), pada bangunan mirip deretan ruko tersebut, memang tidak terlihat ada plank IMB. Ketika wartawan ingin mengkonfirmasi, belum ada tampak pekerja di lokasi. Kemungkinan karena berketepatan jam istirahat.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment